Rabu, 23 Maret 2011

Say NO to WAR!!!!!!

Libya
Dunia kembali disuguhi sebuah tontonan yang sangat menarik semenjak tanggal 20 Maret yang lalu. Tontonan yang sebenarnya tidak perlu terjadi lagi dijaman modern yang seperti ini. Sebuah tontonan yang mungkin bagi sebagian orang adalah sebuah ajang pembuktian kekuatan, namun bagi sebagian orang menjadi tontonan yang sebenarnya tidak seharusnya ada karena yang akan menjadi korban adalah rakyat sipil.

Libya, kembali menjadi sorotan dunia. Efek domino yang terjadi di Timur Tengah akhirnya sampai juga di negara yang dipimpin oleh Kolonel Qaddafi. Qaddafi yang telah memimpin Libya lebih dari 40 tahun tidak ingin kekuasaannya hilang begitu saja seperti yang ada di Mesir dan Tunisia. Qaddafi ingin membuktikan bahwa dirinya masih layak dan mampu menjadi kepala pemerintahan walaupun berbagai tuduhan seperti korupsi dan lain-lain ditujukan kepadanya.

Libya is Free
Keinginan Qaddafi yang ingin tetap berkuasa ini menjadikan Libya hancur dengan terjadinya perang saudara. Keikutsertaan militer Libya juga semakin memperuncing permasalahan dengan menjadikan dua kubu, kubu pro dan kontra. Perang saudara pun akhirnya tidak bisa dielakkan lagi. Walaupun begitu Qaddafi tetap berada di puncak pemerintahan dan tidak mau meninggalkan kursi kepemimpinannya. Penggunaan militer untuk melanggengkan kekuasaan dirasa perlu bagi Qaddafi namun bagi sebagian orang lagi, Qaddafi seharusnya tidak melibatkan militer dalam hal ini. Namun itulah Qaddafi, salah seorang pemimpin yang memiliki cara pandangnya sendiri yang memiliki perbedaan dengan pemimpin pemimpin lain yang ada di Timur Tengah.

Peperangan antara kubu yang pro dan kontra semakin menjadi, penggunaan senjata sudah tidak terelakkan lagi, dan sudah banyak rakyat Libya yang menjadi korban dalam pertempuran saudara ini. Hal ini mendorong Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) khususnya Dewan Keamanan (DK) bereaksi dengan mengeluarkan resolusi 1973 pada tanggal 17 Maret 2011 yang isinya antara lain:

  1. Menuntut berakhirnya dengan segera gencatan senjata dan kekerasan serta semua serangan dan pelanggaran kepada penduduk sipil.
  2. Menuntut pemerintah Libya mengambil semua langkah untuk melindungi rakyat sipil dan memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan memastikan bantuan kemanusiaan dilakukan dengan segera dan tanpa halangan
  3. Meminta negara-negara anggota PBB untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi penduduk sipil dan mereka yang tinggal di wilayah yang terancam yakni yang berada di wilayah Arab Libya Jamahiriya, termasuk Benghazi. Namun tidak termasuk pejabat asing yang menjadi bagian dari pemerintah Libya.
  4. Memutuskan untuk memberlakukan larangan penerbangan di wilayah udara Arab Libya Jamahiriya untuk melindungi penduduk sipil. Namun pesawat kemanusiaan dan pesawat PBB, serta Liga Arab dikecualikan.
  5. Memperkuat embargo senjata yang dijatuhkan pada 26 Februari, dengan meminta negara-negara PBB untuk menginspeksi wilayah mereka. Termasuk bandara udara, pelabuhan laut, dan udara di atas laut, kapal, dan pesawat yang terbang menuju atau dari Libya jika mereka memiliki informasi kuat bahwa muatan mengandung barang militer yang dilarang atau tentara bayaran yang sedang dikirim.
  6. Memerintahkan semua negara untuk menghalangi pesawat yang dimiliki Libya, dioperasikan, atau memiliki izin dari Libya. Atau pesawat jenis apapun yang dipercaya membawa senjata terlarang atau tentara bayaran yang sedang diangkut, maupun berada di darat atau sedang melintasi wilayah mereka tanpa izin dari Komite pengawas sanksi PBB.
  7. Memberikan larangan perjalanan kepada duta Libya yang terlibat perekrutan tentara bayaran untuk rezim Muammar Qadhafi.
  8. Memperpanjang masa pembekuan aser tujuh atau lebih anggota keluarga Qadhafi termasuk tiga putra Qadhafi yang merupakan menteri pertahanan, direktur intelijen militer, dan direktur keamanan organisasi eksternal, dan sekretaris kelengkapan.
  9. Membekukan lima aset institusi keuangan vital yakni: Bank Central, Otoritas Investasi Libya, Bank Asing Libya, Portfolio Investasi Libya Afrika, dan Perusahaan Minyak Nasional Libya.
  10. Meminta Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk membentuk panel ahli delapan-anggota untuk membantu komite pengawasan sanksi PBB mengawasi pelaksanaan sanksi terhadap Libya.


Resolusi DK PBB tersebut akhirnya menghasilkan sebuah tentara koalisi yang diketuai oleh Amerika Serikat (AS) dan beranggotakan negara-negara maju seperti Perancis, Inggris dan lainnya. Walaupun Qaddafi telah mengatakan sudah ada genjatan senjata antara kubu dan pro dan kontra, tetap saja tentara koalisi melakukan penyerangan udaranya ke basis-basis kekuatan Qaddafi pada 20 Maret 2011. Pesawat tempur tentara koalisi menggempur kota tripoli dan kota-kota lainnya yang menjadi basis Kolonel Qaddafi sehingga memberikan sebuah tontonan menarik yang patut untuk dinikmati oleh seluruh dunia.

Banyak negara yang mendukung penyerangan ini namun banyak juga yang mengutuk penyerangan ke Libya yang sudah melenceng dari pemberian embargo udara menjadi penyerangan terhadap rakyat sipil yang ada di Libya oleh tentara koalisi. Namun tentara koalisi berdalih bahwa penyerangan yang dilakukannya adalah untuk melindungi warga sipil yang ada di Libya.

Udah lama juga ga nulis masalah internasional seperti ini semenjak lulus kuliah, tapi ya ini cuma sekedar analisa q sendiri yang mungkin ga semua orang bisa setuju

Mau apapun bentuknya perang itu ga baik, konsep ini yang perlu kita sepakati bersama. Masih ada banyak jalan yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan suatu permasalahan, ga perlu pake kekerasan kayak gini. Sebenarnya masyarakat internasional pun setuju kalo perang itu ga ada untungnya, yang ada malah kerugian. Ya gampangnya kalo yang nyerang kayak tentara koalisi yang nyerang Libya, pasti kluar duit banyak. Pasti ada anggaran yang dikeluarin untuk beli senjata, sedikit banyak juga pasti ngeluarin duit, buat operasional dan lain lain. Kalo ada anggaran buat beli senjata dan operasional kan ada anggaran yang dipotong jelasnya untuk itu semua atau pake duit cadangan, jelas anggaran belanja negara bakal membengkak. Yang nyerang ngeluarin duit, yang diserang juga bakal ngeluarin duit buat perbaikan, jadi itungannya dua-duanya rugi. Ga ada yang untung. Jadi pada sepakat ya kalo perang tu ga baik???

Disisi lain kok kayaknya ada campur tangan yang berkesinambungan ya yang dilakuin AS ama negara-negara yang ada di Timur Tengah? Apa Post power Syndrom AS setelah perang dingin masih kebawa ya sampai sekarang? Atau AS ingin kembali menunjukkan bahwa dia adalah satu-satunya negara adikuasa setelah USSR pecah?? Atau juga AS ingin menegaskan posisinya sebagai polisi dunia?? Mau apapun itu kalo buat q tetep ada kepentingan dibalik itu semua.

Orang goblok juga paham kalo Timur Tengah itu gudangnya minyak bumi, jadi ikut campur tangan AS di negara-negara timur tengah juga sedikit banyak didasarkan pada kepentingan nasionalnya untuk memenuhi sumber energi yang harganya kian hari kian meningkat tersebut. Kalo harga minya bumi semakin naik, AS pasti bakal pusing, soalnya krisis ekonomi yang kemaren aja belom selese kok ditambahin harga minyak dunia yang terus naik. Jadi AS harus ikut campurlah buat jaga harga minyak dunia biar ga terus melambung. Mau pake alasan melindungi rakyat sipil atau apapun juga, buat q teteplah kepentingan utamanya adalah minyak, ga ada yang lainnya lagi.

Perang yang ada di Libya saat ini juga sangat timpang terutama dalam penggunaan persenjataan tempur. Tuh tentara koalisi kan negara maju semua senjatanya juga yang paling modern, nah coba Libya, senjatanya dah tua, sekarang masih dapet embargo persenjataan, malah pesawat tempurnya juga tua-tua dan tidak bersenjata karena embargo senjata dari Rusia. Coba kalo Libya dikasih kesempatan untuk meningkatkan persenjataan yang imbang, jadi biar adil gitu..... haha.......

Nah sekarang kita lihat sikap Indonesia menghadapi masalah Libya ini, karena Indonesia juga terpengaruh masalah ini, buktinya harga pertamax naik terus karena naiknya harga minya dunia. Sekarang gimana sikap indonesia?? KAlo ga salah kata pak Menlu 'penyerangan jangan sampai menyengsarakan rakyat yang ada di Libya'. Bener-bener politik bebas aktifnya dipake sama bangsa kita. Sama seperti tulisan Muhammad Hatta Bapak Proklamator kita yang berjudul Mendayung Diantara Dua Karang. Di tulisannya Hatta menunjukkan kalo Indonesia harus bener-bener jaga sikap ketika ada kekuatan besar AS dan USSR dulu waktu Perang Dunia, lebih baik cari aman dengan bermain dengan kedua negara besar itu. Sama seperti sekarang Indonesia juga lebih memilih untuk cari aman dalam kasus penyerangan koalisi ke Libya, ga ada sikap yang tegas yang dikeluarkan oleh Indonesia, menyetujui atau mengutuk penyerangan tersebut.

Poinnya satu si kalo buat q, dijaman seperti saat ini jangan sampai ada kolonialisme dalam bentuk apapun, serbuan tentara koalisi ke Libya saat ini merupakan perwujudan kolonialisme modern yang direstui oleh PBB. Walau banyak pihak yang mengutuk tetep aja penyerangan tersebut terjadi, dan AS kembali menjadi pimpinannya. Perang bukan jalan terakhir, karena dengan perang yang menjadi korban adalah rakyat sipil dan jumlahnya juga ga akan sedikit. Jadi akan lebih baik lagi kalo yang pada punya masalah tu duduk bersama, saling berbicara dari hati ke hati (itupun kalo masih punya hati) mencari jalan keluar lain yang terbaik.













SAY NO TO WAR!!!!!!!!!!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar